Pemprov DKI-Kejati Tingkatkan Sinergi Pengawasan Pembangunan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Tinggi) DKI Jakarta untuk memastikan pelaksanaan program-program pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Perlu pengawasan dan pengamanan,
Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, kegiatan pembangunan strategis yang membutuhkan pengawalan dan pengawasan dari kejaksaan akan diinventarisir lebih lanjut."Sejumlah kegiatan strategis daerah berorientasi untuk kepentingan masyarakat memang perlu dilakukan pengawasan dan pengamanan di antaranya, pembangunan gedung sekolah, puskesmas, rumah sakit dan sebagainya," ujarnya, usai menghadiri sosialisasi kegiatan pengamanan dan pengawalan terhadap proyek pembangunan strategis nasional yang digelar di Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Anies Serahkan Raperda RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020Menurutnya, pengawalan dan pengamanan dilakukan sejak tahapan perencanaan, proses lelang, pelaksanaan pembangunan hingga serah terima kepada pihak penyedia.
"Ini penting sehingga program pembangunan strategis daerah berjalan cepat, tepat waktu, dan tidak melanggar hukum," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejati DKI Jakarta, Asri Agung Putra menjelaskan, pihaknya melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis daerah yang melekat dalam fungsi intelijen baik tingkat kejaksaan agung, tinggi, dan negeri.
"Pak Sekda sudah menyampaikan terkait payung hukum kegiatan strategis daerah Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, kejaksaan siap melakukan pengawalan dan pengamanan," ungkapnya.
Ia menegaskan, pengawalan dan pengamanan dilakukan agar kegiatan pembangunan strategis daerah berjalan lancar, sesuai tujuan dan fungsional.
"Proyek pembangunan itu harus sesuai spek dalam pelaksanaan, pengguna anggaran sesuai prestasi yang dicapai dan fungsional," tandasnya.